“Penyakit agama” begitulah istilah yang dapat menjadi sorot penyebab dalam perpecahan umat Islam. Hal tersebut muncul di tengah-tengah masyarakat muslim di antaranya adalah saling curiga, fitnah, saling benci, bermaksiat, hingga berpangkal saling mengkafirkan antara satu golongan dengan golongan lain. Perpecahan ini juga dipengaruhi oleh ajaran-ajaran yang masih terkontaminasi dengan takhayyul, bid’ah, dan kurafat dari ajaran-ajaran di generasi sebelumnya karena ilmu agama yang belum memadai dan pengaruh adat istiadat serta keyakinan nenek moyang terdahulu.
Generasi masa kini, yaitu generasi milenial atau disebut juga sebagai generasi Y merupakan generasi yang lahir antara 1980 sampai 2000-an. Rupanya sebagian besar generasi milenial ini terpengaruh oleh persoalan-persoalan “penyakit agama” tersebut dari orang-orang terdahulu atau orang-orang pemecah belah umat Islam yang menjadi provokator di dalam masyarakat. Bagi orang-orang yang masih awam atau ilmu agamanya belum cukup memadai, tentu kemungkinan besar akan lebih mudah terpengaruh atau percaya terhadap penyampaian informasi yang didapatnya.
Generasi milenial terlahir di mana dunia modern dan teknologi canggih mulai diperkenalkan oleh publik sehingga mereka lebih mudah menyebarkan dan membagikan banyak hal melalui teknologi yang mereka miliki tersebut, yaitu salah satunya adalah gawai. Mereka menggunakan gawai untuk menelusuri situs-situs di media sosial sebagai fasilitas mereka berkomunikasi, berbagi banyak hal, mendapatkan informasi, belanja, dan lain sebagainya. Sebab, media sosial dapat dijadikan sebagai tempat aktualisasi diri dan berekspresi. Media sosial merupakan tingkat kebutuhan manusia tertinggi dan menjadi fasilitas untuk masyarakat mengembangkan bakat dan kariernya.
Persoalan kemajuan teknologi masa kini dapat menjadi pengaruh positif dan negatif bagi masyarakat. Hal ini menjadi tantangan dakwah di generasi milenial untuk menghadapi persoalan-persoalan keumatan dan keagamaan yang penyebaran ilmunya secara sembarang atau tidak didasarkan pada Alquran dan Sunnah. Kemajuan teknologi akan berbahaya jika berada pada orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Mereka dapat menggunakan teknologi untuk tujuan-tujuan destruktif dan mengkhawatirkan. Tidak mudah untuk memberantas “penyakit agama” apalagi di tengah-tengah masyarakat milenial yang lebih terpaku dengan gawai daripada menghadiri kegiatan-kegiatan keagamaan seperti pengajian, belajar Alquran di masjid, atau belajar di pondok pesantren. Akan tetapi masih ada alternatif cara untuk mengurangi dan memperbaiki persoalan-persoalan yang ada. Bagaimana?
Dalam hal ini, mahasiswa sebagai pemuda berperan sebagai pengganti generasi-generasi sebelumnya, sementara di era milenial mahasiswa dapat menjadi salah satu pembentuk dan pembaruan generasi berkualitas yang berpengaruh memperbaiki kondisi masyarakat saat ini dan untuk yang akan datang. Dunia akademik membekali mahasiswa dengan tri dharma perguruan tinggi, yaitu mahasiswa diharapkan mampu menjadi agen of change (agen perubahan), agen of control social (agen kendali sosial), dan agen of intellectual (agen intelektual). Ketiga fungsi ini harus mampu diperankan oleh mahasiswa sebagai bentuk tanggung jawab keilmuan dan sosial, sebab mahasiswa adalah elemen masyarakat yang terpelajar.
Mahasiswa sebagai bagian pemuda dalam tatanan masyarakat yang mau tidak mau pasti terlibat dalam tiap fenomena sosial, harus mampu mengimplementasikan kemampuan ilmunya dalam perubahan keumatan ke arah peradaban, penjaga nilai-nilai positif, berperan sebagai kekuatan moral, dan pengontrol kehidupan sosial. Lalu bagaimana cara mahasiswa dalam mengimplementasikan ilmunya? Yaitu dengan menyampaikan kepada masyarakat.
Karena persoalan yang dibahas adalah “penyakit agama”, maka peran mahasiswa di sini adalah menyampaikan ilmu yang berkaitan dengan keagamaan. Tabligh yang dalam bahasa arab berasal dari akar kata ballagha-yuballighu-tablighan, yang artinya menyampaikan. Sedangkan orang yang mengerjakan kegiatan tersebut adalah mubaligh atau dalam masyarakat disebut da’i (dalam Ainul Yaqin, 2017: 13). Mubaligh di sini berperan dalam menyampaikan ilmu agama yang telah diketahui dan dipelajarinya, yaitu dengan berdakwah.
Secara etimologis, kata dakwah sendiri memiliki arti sebagai doa, seruan, panggilan, ajakan, dorongan, dan permintaan, Sedangkan pengertian dakwah secara terminologi adalah mengajak manusia untuk memahami dan mengamalkan ajaran Islam sesuai dengan Alquran dan sunnah (dalam Ainul Yaqin, 2017: 13-14). Fungsi dari dakwah adalah meneruskan tugas Rasulullah dan menyampaikan dinul-Islam kepada seluruh umat manusia. Dakwah mampu membantu masyarakat untuk mencapai kedewasaan berpikir serta bertindak. Berjuang menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam untuk mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya adalah wajib, sebagai ibadah kepada Allah dalam berbuat kebaikan dan menjaga perdamaian kepada manusia dan masyarakat (dalam Hambali, 2011: 22)
Mahasiswa di dalam dakwah berperan sebagai mubaligh. Di mana seorang mubaligh mesti menjaga akhlaknya saat dalam berdakwah. Akhlak tersebut adalah bagaimana ia mesti mencari simpati masyarakat, menolak kejahatan dengan cara yang baik, memberi kabar gembira, bijaksana, optimis, memberi kemudahan, serta mendahulukan yang bermanfaat. Selain itu, mubaligh mahasiswa juga mesti memahami etika dan adab dalam berdakwah, yaitu ikhlas dalam menyampaikan, mempunyai ilmu, mengamalkan ilmu yang telah disampaikan, mendahulukan yang prioritas ketika berdakwah seperti dimulai dari yang pokok, sabar, berakhlak yang baik, tenang (tidak terburu-buru), update terhadap segala perkara yang sedang terjadi, dan tidak berputus asa.
Untuk menghadapi tantangan dakwah masa kini, mahasiswa harus memahami Alquran dan sunnah tidak hanya secara tekstual saja, akan tetapi juga harus mampu mengeksplorasi dan menggarap secara kontekstual (kekinian), sehingga Alquran dan sunnah benar-benar hadir sebagai solusi untuk masyarakat milenial.
Di masa kini masyarakat milenial cenderung menyenangi sesuatu yang menarik seperti melihat gambar atau video melalui media sosial sebagai sarana mencari informasi, maka selain berdakwah di lingkungan masyarakat secara langsung, perlu adanya alternatif metode dalam berdakwah secara kontekstual untuk menyeimbangi kemajuan kondisi masyarakat masa kini. Salah satunya adalah berdakwah melalui media sosial yang sedang banyak diminati oleh masyarakat milenial, yaitu Instagram.
Tentu saja untuk dapat mencapai dan memaksimalkan tujuan berdakwah dalam media sosial Instagram, para mubaligh mahasiswa ini perlu membentuk adanya gerakan yang terencana, terstruktur, dan sistematis sehingga ilmu yang disampaikan dalam mengisi konten Instagram ini nantinya dapat dipahami oleh masyarakat dengan mudah, menarik, dan berkesan.
Para mubaligh mahasiswa memiliki karakter masing-masing dalam berdakwah di ranah publik. Ada yang memiliki karakter humoris, tegas, atau lemah lembut dalam penyampaiannya. Hal itu tidak menjadi masalah, justru dapat menjadi pilihan masyarakat dalam memilih karakter seperti apa yang mereka gemari untuk diikuti konten dakwahnya di Instagram. Ada pula metode dalam mengisi konten Instagram yang dapat menjadi pilihan para mubaligh mahasiswa di antaranya adalah membuat desain gambar dengan tulisan atau video. Mubaligh mahasiswa bisa menggunakan dua-duanya atau salah satunya.
Apabila mubaligh mahasiswa menggunakan metode desain gambar dengan tulisan sebagai konten, maka buatlah desain yang segar dan pastikan sumber yang diambil berdasarkan Alquran dan sunnah, juga ditunjukkan sumbernya agar dapat dipercaya dan orang-orang bisa memastikan kebenarannya. Sama halnya dengan metode membuat konten dengan video yang tidak bisa lepas dengan keterangan tulisan sebagai penjelas dari apa yang disampaikan dengan lisan.
Dalam penyampaian di video pun harus dengan suara yang jelas dan apabila agar tidak terkesan monoton gunakan backsound instrumental yang sewajarnya. Kemudian akan lebih mempermudah masyarakat lagi apabila kreator video meletakkan tulisan dari apa yang disampaikan tersebut ke dalam video. Misal, mubaligh mahasiswa dalam menyampaikan ilmunya selain dengan bahasa, juga menggunakan dalil Alquran, maka cantumkan dengan tulisan dari apa yang disampaikan dengan lisan dan ayat Alquran beserta surah apa yang dibacakan tersebut ke dalam video.
Dengan demikian, alternatif metode dalam berdakwah dengan menggunakan Instagram dapat dijadikan salah satu solusi untuk mengurangi dan memperbaiki persoalan-persoalan “penyakit agama” di era milenial. Alternatif metode dakwah ini juga dapat mendorong masyarakat untuk hadir dalam kegiatan-kegiatan keagamaan di lingkungannya, karena ketertarikan masyarakat pada penyampaian ilmu agama dari para mubaligh mahasiswa yang mereka ikuti di media sosial.
Berdakwah merupakan amar ma’ruf nahi munkar (mengajak atau menganjurkan hal-hal yang baik dan mencegah hal-hal yang buruk) bagi masyarakat, maka berdakwalah dengan sebaik-baik ajaran yang telah disampaikan oleh Rasulullah saw, yaitu didasarkan pada Alquran dan sunnah. Islam sendiri mengajarkan kita untuk beramal dengan ahsanu amala (kerja dengan kualitas terbaik), bukan aktsaru amala (banyak kerja, tapi tak berkualitas).
Ainul Yaqin, Ahsan, dkk. 2017. Kader Muda Ikatan Bertabligh. Yogyakarta:
Semesta Ilmu.
Hambali, Hamdan. 2011. Ideologi dan Strategi Muhammadiyah. Yogyakarta:
Suara Muhammadiyah.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar